Pasutri Muda Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu

Nasruddin, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2020 18:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

 

Usai menginterogasi YO, polisi kemudian memburu dan menangkap ES bersama istrinya.

Dari tangan ES, polisi menyita barang bukti berupa 12 saset sabu seberat 15,80 gram, 16 pipet plastik, 1 kaleng rokok, 1 bungkus saset kosong, dan 1 timbangan.

"Kemudian 1 kotak hitam, 1 sumbu, 1 HP, ATM dan buku tabungan atas nama AA serta uang Rp 200 ribu," jelasnya.

Saat ini, ketiga pelaku berada di Mapolres Palopo sementara barang bukti akan dikirim ke Labpor Polda Sulsel, jika terbukti para pelaku terancam hukiman di atas lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya