JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) mendalami dalang kerusuhan aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.
"BIN terus mendalami dalang kerusuhan dan diverifikasi untuk tindaklanjutnya terkait hukum," ucap Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (11/10/2020).
(Baca juga: Anies Khawatir Demo Omnibus Law Berpotensi Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19)
Wawan tidak menampik demokrasi meniscayakan kebebasan dan kesetaraan. Namun hal tersebut ada aturannya. Jika ada pelanggaran, maka ada sanksi hukumnya.
"Kita hargai mereka berhak demo dan dilindungi konsitusi, kita semua setara, namun jangan langgar aturan, karena aturan itu ada sanksi hukumnya," tuturnya.
"Jika terbukti dari hasil penyelidikan dan penyidikan pasti ditindak tegas. Nama-nama yang ada terus didalami," ungkap Wawan.
Sebagaimana diketahui, DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU. Keputusan ini memantik aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar, dan lain sebagainya.