JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada kebijakan ganjil-genap kendaraan saat diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi pada esok hari.
"Tidak ada kebijakan pembatasan ganjil genap. Jadi mobil bisa beroperasi seperti biasa," kata Anies usai meninjau Halte Transjakarta Tosari, Minggu (11/10/2020).
Anies menjelaskan, aktivitas akan berjalan seperti biasanya meskipun ada kebijakan pengawasan standar protokol kesehatan yang ekstra ketat dari Pemprov DKI.
"Tapi, saya perlu ingatkan kepada kita semua bahwa kondisi di Jakarta sangat tergantung pada kedisiplinan kita menjaga protokol kesehatan," ujar Anies.
Menurut Anies, diperlukan kebijaksanaan dari seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Apabila, tidak ingin kembali menerapkan PSBB ketat seperti beberapa minggu lalu.