"Kami sudah merasakan sulitnya, beratnya ketika rem darurat itu ditarik. Restoran tidak bisa makan di tempat. Perkantoran sulit beroperasi. Kegiatan-kegiatan berkurang. Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Cara mencegahnya adalah dengan kita sekarang disiplin untuk menaati seluruh protokol kesehatan," ujar Anies.
Baca Juga : Bioskop Boleh Beroperasi Maksimal 25% Kapasitas saat PSBB Transisi, Ini Respons Pengelola
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi terkait penanganan Covid-19 atau virus corona, mulai besok hari Senin 12 Oktober 2020.
Baca Juga : PSBB Transisi Jakarta : Taman Dibuka Kembali, Tempat Ibadah Harus Data Pengunjung
(Erha Aprili Ramadhoni)