Penjelasan DPR soal Draf UU Ciptaker 905 dan 1.035 Halaman

Kiswondari, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 14:45 WIB
DPR RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Draf asli Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang disahkan pada Senin, 5 Oktober lalu simpang siur. Pasalnya, ada beberapa draf yang beredar yakni, draf setebal 905 halaman dan draf 1.035 halaman.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan, draf yang tengah dalam tahap penyempurnaan pasca-pengesahan di rapat paripurna DPR berjumlah 1.035 halaman. Draf ini yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dtandatangani.

“Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035,” kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:  Arahan Presiden Jokowi, Unjuk Rasa Jangan Jadi Klaster Covid-19

Namun demikian, lanjut Indra, draf itu masih perlu difinalisasi pada siang ini. Sehingga, 1.035 halaman itu merupakan draf terakhir yang dibahas hingga kemarin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya