“Iya (draf 1.035 halaman paling akhir). Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” terangnya.
Adapun draf setebal 905 halaman, Indra menjelaskan bahwa itu draf yang disahkan di rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober lalu. Namun, format filenya belum dirapikan, sehingga seteleh dirapikan halamannya bertambah menjadi 1.035 halaman.
“Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan,” ujar Indra.
Indra memastikan bahwa tidak ada perubahan substansi dalam draf RUU Ciptaker yang sudah disahkan itu. Semua yang disempurnakan lebih kepada kesalahan penulisan atau format tulisan.
“Nggak ada (perubahan substansi lagi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya,” pungkasnya.