Tersangka Demo Anarkis Omnibus Law Bertambah Jadi 54 Orang

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 15:31 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Foto : iNews.id)
Share :

Nana memperkirakan jumlah tersangka buntut aksi unjuk rasa yang ricuh tersebut akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Dimungkinkan akan bertambah jumlah tersangka. Kami yakini masih banyak pelaku anarkis ini yang melakukan pembakaran fasilitas umum tersebut," katanya.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Terkait Demo Anarkis Omnibus Law 

Adapun para tersangka sendiri, lanjut Nana, dikenai sejumlah pasal yang berbeda. Hal itu disesuaikan dengan keterlibatan pelaku saat terjadi kericuhan.

Baca Juga : Ada Demo Tolak Omnibus Law, Berikut Pengalihan Rute Bus Transjakarta

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya