JAKARTA – Imbas sepi orderan saat pandemi virus corona (Covid-19), dua penjahit nekat mencuri sepeda motor. Dua pelaku, UN (27) dan JN (28), dengan mengandalkan kunci letter ‘T’ menyisir permukiman untuk mencari sasaran.
Aksi kedua penjahit ini terbongkar usai seorang korbannya melaporkan kejadian ini. Berbekal itu polisi lantas menangkap keduanya di tempat terpisah, pada Sabtu (10/10/2020). Satu pelaku JN terpaksa dilumpuhkan karena melawan.
“Kami terpaksa tindak tegas terukur lantaran mereka melawan,” ujar Wakapolsek Tanjung Duren, AKP Tribuana Roseno di Mapolsek Tanjung Duren, Senin (12/10/2020).
Seno, panggilan akrabnya, mengatakan identitas keduanya didapat berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV) dan viral di media sosial. Dari situlah polisi memburu pelaku dan menangkapnya di tempat terpisah.
Seno mengatakan, saat memeriksa kos-kosan pelaku, pihaknya menemukan enam mata kunci letter T yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Selain itu, kita temukan tiga sepeda motor matik tanpa kelengkapan surat lengkap yang merupakan hasil curian,” ujarnya.
Hasil proses penyelidikan diketahui kedua pelaku menjual lima motor matik hasil curiannya, yang kemudian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari lantaran tidak ada pemasukan lain.