KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian panel listrik di proyek pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA). Para pelaku menyamar sebagai pekerja dengan menggunakan helm dan sepatu proyek dan rompi pekerja.
Kasus pencurian panel listrik Air Circuit Breaker (ACB) ini dilakukan tujuh pelaku pada Juli 2019. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, Re (50) warga Jakarta Barat, Har (40) warga Jakarta Utara dan AS (32) Sumatera Selatan. Sementara empat pelaku lainnya, yaitu Im (40) dam Ya warga Bogor, serta Ar (30) dan SL (30) warga Pemalang, Jawa Tengah; masih buron.
“Tiga berhasil kami amankan dan empat masih buron,” kata Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan, Senin (12/10/2020).
Para pelaku ini awalnya bertemu di SPBU yang ada di Temon kemudian merencanakan pencurian. Untuk memuluskan aksinya, mereka masuk ke lokasi proyek menggunakan mobil dengan menggunakan alat pelindung diri (PAD) seperti rompi pekerja, helm, dan sepatu proyek.
Begitu masuk di gedung Mezzanine, mereka berbagi peran. Ada yang mengeksekusi, mengawasi lokasi, dan berjaga. Kawanan pencuri ini menggondol delapan ACB kemudian dimasukkan ke mobil. Barang curian ini kemudian dijual Rp10,5 juta dari harga normal mencapai Rp624 juta.
“Uang hasil penjualan kemudian dibagi kepada para pelaku,” kata Sudarmawan.