“Supaya ketua partai dan anggota DPRD ini bisa memahami tentang undang–undang, peraturan menteri, pergub, dan perbup tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang bersumber dari pemerintah,” jelas Badarudin.
Ia menjelaskan peserta juga mendapat materi mengenai arah dan tujuan Partai Perindo, di antaranya tentang berdemokrasi sehingga tercipta pemerintahan yang kondusif.
Baca Juga: Ratusan Saksi Perindo di Medan Dibekali Bimbingan Teknis Kawal Suara Pemilu 2019
“Harmonisasi komunikasi partai politik dalam berdemokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kondusif,” papar Badarudin.
(Abu Sahma Pane)