Ditinggal Pemiliknya, Polisi Amankan 33 Motor Usai Demo Omnibus Law

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 21:09 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Polisi menyita puluhan sepeda motor yang ditinggal oleh para demonstrans yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020. Sebanyak 33 sepeda motor ditinggal pemiliknya saat polisi memukul mundur massa demo tolak UU Cipta Kerja.

"Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan massa tadi setelah dipukul mundur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:  Polisi Tangkap 145 Orang Hendak Demo Omnibus Law, 2 di Antaranya Bocah SD

Sambodo menegaskan, puluhan unit sepeda motor itu ditemukan di sekitar parkiran IRTI Monas. Puluhan motor itu ditemukan tanpa pemilik.

"33 ini baru di seputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal massa nanti kita amankan lagi," tegas Sambodo.

Lebih jauh Sambodo mengatakan, puluhan motor itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Puluhan motor itu juga akan diidentifikasi pemiliknya. "Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya," pungkas Sambodo.

Baca Juga: Terkuak! Anggota KAMI Punya Grup WA untuk Provokasi Demo Agar Rusuh

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya