Gegara Sampah, Pria Ini Hajar Tetangga Pakai Kayu hingga Terluka

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 22:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

MINAHASA SELATAN - Hanya karena masalah sepele yakni soal sampah, Muhamad Efendy Bongka (38) dianiaya FA alias Fandy (35), sesama warga Ranoyapo, Amurang, Kabupaten Minahasa, Senin 12 Oktober 2020 malam.

Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun mengamankan Fandy (35) karena pelaku melakukan penganiayaantersebut.

Baca Juga:  Diduga Dianiaya Senior, 3 Santri Melapor ke Polisi 

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, penganiayaan hanya dipicu masalah sampah. "Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah," ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Menurut AKP Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. "Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya