Ditangkap Polisi, Ketua Komnas PA Jateng Reaktif Covid-19

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 20:42 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

SEMARANG – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Tengah Endar Susilo (ES) ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Tersangka kini menjalani karantina setelah dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan.

“Ketika kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka ES, yang bersangkutan kita lakukan protokol kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Rabu (14/10/2020).

“Artinya kita melakukan rapid test dan swab kebetulan yang bersangkutan ini, tersangka dari hasil lab itu dinyatakan reaktif atau positif,” jelas dia.

Untuk memulihkan kesehatannya, tersangka menjalani karantina dan perawatan intensif di rumah sakit. Setelah kondisinya membaik dan negatif Covid-19, tersangka kembali dibawa polisi guna melengkapi berkas pemeriksaan.

“Kemudian tersangka kita bantarkan ke rumah sakit selama karantina dan pengobatan. Kemarin tersangka ini sudah kita serahkan kepada Jaksa dan hasil sawabnya juga sudah negatif,” lugas dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan dan penggelapan tersebut bermula dari laporan korban berinisial AS, pada 17 April 2018. Pelaku menjanjikan jabatan komisaris di salah satu perusahaan kepada korban dengan syarat membayar sejumlah uang.

Baca Juga : Ketua Komnas PA Jawa Tengah Ditangkap Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya