Sementara itu pihak berwenang Filipina pada Rabu (14/10/2020) mengatakan bahwa RFR akan dijadikan kasus uji undang-undang anti-teror (ATL) yang baru ditandatangani Manila.
"Ini adalah kasus besar pertama, saya pikir, di mana orang-orang tertentu yang dicurigai sebagai teroris asing dituduh melanggar undang-undang anti-terorisme baru kami," kata Menteri Kehakiman Menardo Guevarra kepada Arab News.
Dia menambahkan bahwa Dewan Anti-Terorisme telah menyetujui penerapan aturan dan regulasi (IRR) untuk Undang-Undang Anti-Terorisme 2020 (ATA) yang kontroversial, yang ditandatangani Presiden Rodrigo Duterte pada Juli.
(Rahman Asmardika)