Pelajar Ikut Demo Dicatat di SKCK, Polda Metro: Informasi yang Salah!

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 20:46 WIB
Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, keikutsertaan pelajar dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, tidak bisa dikaitkan dengan pencatatan di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Menurut Argo, polisi hanya melakukan pendataan bagi para pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tersebut, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.  

"Oh tidak bisa, sekarang semua pelajar yang kita amankan ini kan kita buat pernyataan. Pernyataan dengan perjanjian tidak mengulangi lagi," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2020).  

Menurut Yusri, SKCK tidak berhubungan dengan aksi demonstrasi yang memang diperbolehkan dalam aturan perundang-undangan. SKCK tidak bisa dikeluarkan jika mereka melakukan pelanggaran hukum. 

Baca juga: Polisi Tidak Akan Terbitkan SKCK bagi Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker

"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali dia yang memang divonis mereka yang melakukan (misalnya) pembunuhan, nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi ini kan belum," ungkapnya. 

Menurut Yusri, pencatatan SKCK bagi pelajar yang ikut demonstrasi justru suatu hal yang keliru. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya