“Kita minta penjelasan apa peristiwanya, mengapa demikian, di mana, kapan, dan apa benar. Jadi kita tidak berasumsi, mendengar dulu penjelasannya baru kita kaitkan dengan ketentuan-ketentuannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan memberikan jamuan berupa makan siang berupa Soto Betawi dalam prosesi penyerahan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II pada Jumat, 16 Oktober 2020. Kedua jenderal yang telah ditetapkan tersangka tersebut juga masih mengenakan baju dinas kepolisan.
Baca Juga: Kenakan Rompi Tahanan, Irjen Napoleon: Kita Buka Semuanya Nanti
Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona menuturkan, jamuan yang diberikan Kepala Kejari Jakarta Selatan itu diberikan setelah melakukan Sholat Jumat berjamaah. “Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang sesudah Sholat Jumat kita dikasih Soto Betawi," kata Petrus.
(Arief Setyadi )