Napoleon & Prasetijo Makan Soto Betawi, Komjak: Tak Boleh Ada yang Istimewa!

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2020 07:07 WIB
Kepala Kejari Jaksel makan siang bareng Napoleon dan Prasetijo (Foto : Tangkapan layar media sosial)
Share :

JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) telah mengirimkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Anang Supriyatna untuk mengklarifikasi foto makan bareng dengan dua tersangka kasus red notice Djoko Tjandra yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan, pemberian makan siang terhadap tersangka memang sudah seharusnya dilakukan namun harus sesuai ketentuan dan tidak boleh ada kesan mengistimewakan.

"Jadi tidak boleh ada kesan diistimewakan apalagi keistimewaan khusus, nah itulah yang kita tanya," kata Barita saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (20/10/2020).

Barita mengaku telah mengirimkan surat untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Apakah perlakukan itu sendiri sesuai dengan aturan yang ada atau tidak nantinya akan dievaluasi.

"Kan standarnya itu ada prosedur dan ketentuannya equality before the law itu kan memperlakukan sama sehingga orang tidak merasa diperlakukan diskriminasi atau istimewa," kata Barita.

"Apa betul ada perlakuan keistimewaan khusus, dimana diberi makan, berapa orang, bagaimana standartnya itu butuh hal teknis penjelasan yang akurat untuk kita evaluasi," tambahnya.

Barita berharap, pihaknya bisa mendapat penjelasan secepat mungkin terkait makan siang tersebut, dengan begitu bisa segera ditindaklanjuti. "Secepatnya kami minta dibalas mudah mudahan dalam beberapa hari kedepan bisa kita terima sehingga bisa kita tindak lanjuti," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya