Sedangkan terkait janji Jokowi untuk meningkatkan atau membuka lapangan pekerjaan bagi para pengangguran, Handoyo mengakui masih memunculkan pro dan kontra.
Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Handoyo mengimbau masyarakat berpikir positif bahwa ini dilahirkan memang untuk membuka lapangan kerja, menghilangkan tumpang tindih perizinan, kemudian mengefisiensikan birokrasi, dan sebagainya.
Ia menyarankan kelompok yang tak sependapat dengan UU Cipta Kerja bisa melakukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Marilah kita manfaatkan ruang hukum yang sudah diberikan oleh konstitusi kita. Masih ada Mahkamah Konstitusi. Ini untuk melindungi saudara kita yang kemungkinan terpapar Covid-19 dalam demo," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)