JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan beberapa alasan masih terjadinya praktik korupsi di Indonesia. Salah satunya yakni karena ringannya hukuman yang didapatkan para koruptor usai melakukan tindak pidana korupsi.
"Orang melakukan korupsi karena ancaman hukumannya bahkan vonisnya rendah," ujar Firli Bahuri dalam webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 di Jakarta, Selasa (20/10).
Selain hukumannya yang rendah, alasan masih adanya korupsi di Indonesia karena adanya keserakahan, kesempatan, dan kebutuhan. Bahkan, korupsi juga dapat terjadi karena sistem yang tidak berjalan maksimal.
Karena itu, Firli mewanti-wanti calon kepala daerah agar dapat mencari kelemahan dan memperbaiki sistem yang berada di pemerintahan.
"Silakan nanti para cakada (calon kepala daerah-red) dilihat-lihat, kira-kira sistem mana yang lemah, buruk, dan gagal. Dikoreksi sehingga ketika duduk sebagai kepala daerah sudah tahu mau berbuat apa," katanya.
Tidak hanya itu, alasan masih adanya korupsi karena kurangnya integritas. Karena menurutnya dalam sebuah teori menyebutkan, korupsi terjadi karena adanya kekuasaan dan disertai kurangnya integritas.
"Jadi selain perbaikan sistem juga perlu ada perbaikan integritas supaya tidak melakukan korupsi," katanya.
Ia juga menegaskan beberapa pihak yang terjerat korupsi di antaranya karena termakan janji-janji politik saat mencalonkan diri, termasuk kepala daerah.
Korupsi, lanjut Firli, menjadi perhatian serius bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merugikan perekonomian negara.