Bareskrim Tetapkan 8 Orang Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2020 15:01 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Tim gabungan Polri menetapkan sebanyak 8 tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.

(Baca juga: Usut Kasus Kebakaran, Bareskrim Periksa Staf dan PNS Kejagung)

"Menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaanya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020)

Argo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi-saksi dan para ahli.

(Baca juga: Ini Sosok Cleaning Service Tajir dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya