DPR Apresiasi Polri Dalam Ungkap Kebakaran Gedung Kejagung

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Sabtu 24 Oktober 2020 21:48 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Kata Adies, pejabat terkait yang terlibat harus bertanggung jawab atas kasus tersebut. "Tidak bisa hanya bawahan, karena semua yang terkait dan yang mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

Dia berharap, ada perbaikan di seluruh instansi, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing," katanya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung. Lima orang tersangka diantaranya adalah tukang yang melakukan renovasi di aula biro kepegawaian, lantai 6 gedung itu.

Para tukang itu merokok di ruangan bekerja yang memiliki bahan-bahan mudah terbakar seperti tiner dan lem aibon. Selain mereka, tiga orang tersangka lainnya adalah seorang mandor, Direktur Utama PT APM dan seorang PPK dari Kejagung.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya