JAKARTA - Oknum perwira polisi berinisial IZ (55) harus menerima timah panas jajaran kepolisian Ditresnarkoba Polda Riau usai membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
Berdasarkan informasi yang didapat IZ membawa belasan kilogram sabu tersebut bersama rekannya berinisial HW (51) menggunakan kendaraan jenis Opel Blazer dengan nomor kendaraan BM 1306 VW.
Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar. "Betul dilakukan penangkapan (kasus tersebut)," kata Krisno saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).
Penangkapan keduanya dilakukan pada Jumat 23 Oktober 2020 kemarin sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau.
Mulanya petugas memantau pergerakan kendaraan jenis Opel Blazer warna hitam dengan plat kendaraan BM 1306 VW melintas di Jalan Arengka 1, Pekanbaru, Riau.