Namun petugas tidak menemukan siapa yang membawanya. Ingin menangkap pelakunya, polisi pun menunggu siapa yang mengambil barang terlarang itu. Namun setelah ditunggu berapa lama, pelaku tidak muncul.
Tidak mau buruannya lepas, polisi pun menginap di kebun sawit. Saat hari ke lima penungguan, akhirnya seseorang muncul ke arah tumpukan sabu yang dikemas dalam plastik teh China itu.
Tidak ingin kehilangan buruan yang sudah lama ditunggu, polisipun membekuk pria tersebut.
"Pelaku pembawa sabu itu adalah Y (43). Saat ini kasusnya dalam pengembangan pihak Polres Inhil," pungkasnya.
(Awaludin)