Lamaran Kerja Ditolak, Pria Ini Mengamuk hingga Aniaya Karyawan

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2020 02:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

PALEMBANG - Diduga karena lamaran kerjanya ditolak, Anton (27) warga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan mengamuk dan menganiaya karyawan perusahaan yang dilamarnya.

Peristiwa pemukulan terhadap korban Trio Antoni (38), karyawan yang tinggal di Distrik Sungai Gebang, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang ini, terjadi di Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansah mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku ingin meminta pekerjaan di dermaga, karena tidak diindahkan oleh pihak perusahaan pelaku tersinggung dan langsung memukul korban.

 

"Pukulan pada bagian kepala berhasil ditangkis, namun tangkisan mengakibatkan tangan korban mengalami luka lebam dan bengkak," kata Iryansyah, Sabtu (24/10/2020).

Korban langsung berobat ke Puskesmas KTM Kabupaten Mesuji Lampung sekaligus untuk melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polsek Sungai Menang.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis 22 Oktober oleh anggota Polsek Sungai Menang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya