BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi penahanan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pascapenahanan Budi Budiman oleh KPK, Jumat (23/10/2020) lalu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meminta seluruh masyarakat dan jajaran birokrasi di Kota Tasikmalaya tetap tenang. Khusus bagi jajaran birokrasi, Kang Emil meminta, agar tetap menjalankan aktivitas birokrasi sesuai prosedur yang berlaku.
"Intinya saya meminta masyarakat dan birokrasi di Tasikmalaya untuk tetap tenang, menjalankan sesuai prosedur," ujar Ridwan Kamil, Senin (26/10/2020).
Kang Emil pun menyatakan, Pemprov Jabar siap membantu jika terdapat kesulitan birokrasi di Kota Tasikmalaya pascapenahanan Budi Budiman, agar kondisi politik, sosial, dan budaya tetap kondusif.
"Kalau ada kesulitan segera kontak Pak Gubernur dan jajaran lewat Pak Sekda (Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja), pasti kita akan dukung demi kondusivitas politik, sosial, dan budaya di Kota Tasik. Apalagi kan kondisinya lagi covid (pandemi COVID-19," tuturnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, penahanan Budi Budiman oleh KPK harus menjadi cerminan bahwa seorang pemimpin jangan meniatkan diri untuk mencari nafkah lewat kepemimpinannya.
Hal itu pun, kata Kang Emil, menjadi pesan bagi para calon kepala daerah yang tengah berkonsultasi di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar di delapan kabupaten/kota di Jabar.