Polisi Buru Penghasut Demo Rusuh UU Ciptaker

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 27 Oktober 2020 15:36 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (Foto: iNews)
Share :

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, sejatinya ada dua kelompok penghasut dalam kasus rusuhnya demoonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 8, 13, dan 20 Oktober 2020. Adapun kelompok pengasut melalui media sosial telah diamankan oleh polisi, sedangkan penghasut secara langsung masih diburu.

"Lalu ajakan secara langsung mereka diajak seseorang dan terkait ajakan yang secara langsung itu kami juga sudah memprofiling dan terus kami kejar pada mereka ini," ujarnya, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:  Polisi Pulangkan Ratusan Remaja & Pelajar Terkait Demo UU Cipta Kerja

Menurutnya, terkait motif para pelajar melakukan penghasutan, polisi masih mendalami dan mengembangkannya lebih lanjut. Sejauh ini, mereka diketahui melakukan penghasutan karena ikut-ikutan saja dan tak tahu apa materi yang tengah didemokannya itu.

"Dari beberapa keterangan, mereka ada juga di samping ajakan, ada rasa solidaritas tinggi bahwa STM se-Jabodetabek itu mereka ada kesamaan, satu rasa gitu kan, kalau misalnya turun, mereka akan turun semua," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya