Gasak Emas 2,5 Kg, Komplotan Perampok Ditembak Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 27 Oktober 2020 18:41 WIB
Komplotan perampok emas di Jambi (foto: Okezone.com/Avirista)
Share :

JAMBI - Sekitar 4 bulan memburu kawanan perampok emas 2,5 kg di toko emas Sinar Gemilang, milik M Jon yang berada di Pasar Villa, Mayang Mangurai, Kotabaru, Kota Jambi, pada Juli lalu, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.

Tidak hanya diringkus, dari 4 orang pelaku, yakni Hasan Nusi alias Komeng (37), Nurdin (45), Indra Wahyu alias Nanang (33) dan Rudi Setiawan alias Sunardi (38), tapi Nurdin, Indra dan Sunardi harus menerima timah panas petugas, lantaran berusaha melawan saat penangkapan.

Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian mengatakan, keempat pelaku diamankan di tempat berbeda.

"HS diringkus di Mestong, Kabupaten Muarojambi, sedangkan NR, RS dan IW ditangkap di Kecamatan Tujuh Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi," ungkapnya, Selasa (27/10/2020).

 

Terungkapnya kasus yang menyita masyarakat tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi adanya keberadaan para pelaku. Benar saja, saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak berkutik. Bahkan tiga orang pelaku harus dihadiahi timah panas petugas.

"Ketiga pelaku NR, IW dan RS mengadakan perlawanan saat penangkapan dan akan melarikan diri. Lagian mereka memiliki senpi, jadi terpaksa dilumpuhkan petugas," tegas Dover.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya