Tak Punya Uang untuk Jajan, 2 Pengangguran Nekat Mencuri Motor

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Sabtu 31 Oktober 2020 21:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

"Saat kejadian anggota Reskrim Koja sedang melaksanakan observasi wilayah mendengar teriakan korban dan langsung mengamankan salah satu pelaku KA sementara pelaku NN berhasil kabur," ucap Wahyudin.

Menurut Wahyudi, berdasarkan informasi dari pelaku melakukan pencurian motor karena kebutuhan hidup.

"Dia pengangguran dan memang ini aksi pertama kali untuk menambah uang jajan," terangnya.

Atas perbuatan tersangka polisi mengenakan Pasal 363 KUHP. Dengan hukuman di bawah lima belas tahun penjara.

"Sementara untuk barang bukti yang telah kami amankan motor korban dan kunci leter Y yang dipakai pelaku saat beraksi" tutup Wahyudi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya