Dijanjikan 4 Anaknya Jadi PNS, Pensiunan PNS Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Sefnat Besie, Jurnalis
Senin 02 November 2020 03:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

KEFAMENANU - Tanpa curiga, ML, seorang pensiunan PNS, warga Aplasi, RT 010 /RW 005, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) rela menyerahkan uang tunai sebanyak Rp21.000.000 kepada WS. Uang itu diberikan dengan perjanjian, empat anak dari ML bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Uang jaminan agar WS membantu mengurus empat anak dari ML menjadi PNS diserahkan pada 2 Oktober dan 4 Oktober 2019 silam dengan total keseluruhan Rp21.000.000. Sayangnya, meskipun sudah setahun berlalu, empat orang anak dari ML belum juga diangkat menjadi PNS sesuai dengan janji dari WS.

Baca Juga: Ngaku Punya Tuyul & Bisa Gandakan Uang, Pasutri Ini Ditangkap 

Bukan saja itu, WS warga Bansone, pun tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan kembali uang yang diterima dari ML walaupun sudah setahun.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Sujud Alif Yulamlam mengatakan, ML pun melaporkan dugaan penipuan itu di Mapolres TTU, Sabtu 31 Oktober 2020.

"Iya benar seorang warga dari Kelurahan Aplasi melaporkan dugaan penipuan, pada Sabtu, 31 Oktober 2020, atas laporan tersebut kita akan kumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Iptu Sujud Alif Yulamlam, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga: Marak Dugaan Penipuan Aplikasi 'Pengganda Uang', Ini Asal Usulnya

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya