Pekerja Migran Asal Pati Dianiaya Majikan, KBRI Singapura Bertindak

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 03 November 2020 21:44 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebagai bentuk pelindungan terhadap WNI, KBRI Singapura berupaya memastikan agar yang bersangkutan mendapatkan keadilan dan hak–haknya. KBRI telah melaporkannya kepada instansi terkait di Singapura, seperti Ministry of Foreign Affairs (MFA), Ministry of Manpower (MOM), dan Singapore Police Force (SPF) agar kasus yang dialami Sugiyem dapat segera ditindaklanjuti.

“KBRI juga berkoordinasi erat dengan instansi terkait di Indonesia untuk mendapatkan bukti -bukti kekerasan,” demikian rilis KBRI Singapura. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya