7 Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Riezky Maulana, Jurnalis
Selasa 03 November 2020 00:44 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menduga pelaku penembakan Pendeta Yeremia adalah personel TNI, anggota Koramil Hitadipa, Alpius Hasim Madi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, setidaknya ada tujuh poin yang menjadi rekomendasi daripada Komnas HAM terkait dengan serangkaian kasus ini. Pertama, Komnas HAM meminta agar pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut sampai dengan aktor yang paling bertanggung jawab.

"Dan membawa kasus tersebut pada peradilan Koneksitas. Proses hukum tersebut dilakukan dengan profesional, akuntable dan tranparan," kata Anam salam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Ini Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Penembakan Pendeta di Intan Jaya Papua 

Rekomendasi yang kedua, Komnas HAM meminta agar proses hukum dilakukan di tempat yang mudah untuk diakses dan salah satu tempat yang disebutkan Anam adalah Jayapura. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban peristiwa ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya