JAKARTA – Ahli hukum tata negara, Refly Harun, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Refly mengatakan, dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar 16 pertanyaan seputar identitas dan juga terkait pembuatan video bersama Gus Nur.
"Ada 16 pertanyaaan. Intinya menanyakan pembuatan video," kata Refly saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2020).
Refly tak menjelaskan secara lugas apakah dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya seputar sesi tanya jawabnya dengan Gus Nur saat membuat video atau hanya pembuatan video semata. Namun ia memastikan video tersebut dibuat secara spontan.
"Ya intinya saya menjelaskan dalam kolaborasi itu kita tidak ada agenda setting, jadi spontan aja. Kalau kolaborasi saya bertanya Anda menjawab, Anda bertanya saya menjawab," ucapnya.