Trump Layangkan Gugatan, Penghitungan Suara di Negara Bagian Terus Berlanjut

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 05 November 2020 23:16 WIB
Foto: Illustrasi BBC Indonesia
Share :

WASHINGTON - Penghitungan suara di sejumlah negara bagian terus berlanjut untuk menentukan siapa yang akan menuju Gedung Putih, petahana Donald Trump atau Joe Biden.

Namun dalam perhitungan suara tersebut, tim kampanye Trump telah melayangkan gugatan di Wisconsin, Georgia, Pennsylvania, dan Michigan.

Diketahui, Biden saat ini memimpin dengan 243 suara elektoral sementara Trump meraih 214. Kandidat harus meraih 270 suara elektoral untuk menuju Gedung Putih.

Negara bagian yang ditunggu hasilnya adalah Arizona, Georgia, Nevada, Pennsylvania, North Carolina dan Wisconsin.

Baca juga:

Quick Count Pilpres AS, Trump Menang di Alabama, Perkecil Selisih dengan Biden 

Pilpres AS, Lonjakan Suara Pemuda Kulit Berwarna Jadi Berkah untuk Biden 

Bawa Senjata Api, Ratusan Pendukung Trump Berdemonstrasi di Pusat Pilpres Arizona

Ada sejumlah skenario bagi masing-masing kandidat untuk menang.

Untuk meraih 270 suara elektoral Trump bsa menang tanpa Wisconsin (10 suara elektoral), tapi ia harus menang di Georgia (16 suara), North Carolina (15), Pennsylvania (20), dan salah satu antara Arizona (11) atau Nevada (6).

Biden bisa menang tanpa Pennsylvania (hasil di negara bagian ini diperkirakan belum bisa segera) namun ia perlu menang di Arizona, Georgia dan Nevada.

Sejumlah media di AS telah memproyeksikan kemenangan Biden di Wisconsin dan Arizona, namun BBC - melalui mitra monitor - melihat hasil di sana masih terlalu awal untuk dipastikan. Dengan kemeangan di Wisconsin, Biden hanya perlu menang di Arizona dan Nevada saja.

Di Georgia, para pejabat mengatakan, mereka akan terus menghitung sampai semua suara terhitung. Trump memimpin namun keunggulannya menipis, turun menjadi hanya 24.000, menurut laporan New York Times.

Di Nevada, selisih sangat tipis dan Biden memimpin dengan hanya kurang dari 8.000 suara. Para pejabat mengatakan hasil berikutnya akan diumumkan pada sekitar pukul 09:00 pagi waktu setempat (24:00 WIB) Kamis (05/11).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya