SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan mitigasi dengan naiknya status Gunung Merapi dari level 11 (waspada), ke level III (Siaga). Diantaranya soal jalur evakuasi, terutama di perbatasan Klaten-Sleman truk penambang pasir dilarang melewatinya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan, dengan kenaikan status Merapi ini, maka langkah awal dengan mengamankan jalur evakuasi agar tidak dilalui oleh truk penambangan. Terutama di perbatasan Klaten-Sleman pasar Butuh,
“Jalur di perbatasan antara Sleman dan Klaten itu memang seringkali dilewati oleh truk penambangan. Lantaran sudah ada kenaikan status ini maka jalur akan diprioritaskan untuk evakuasi masyarakat,” kata Arif, Kamis (5/11/2020).
Baca juga:
Status Gunung Merapi Siaga, Sultan HB X : Masyarakat Tak Perlu Panik
Sleman Tetapkan Darurat Bencana Merapi, Radius 5 Km dari Gunung Dikosongkan