Lecehkan Siswa SMP, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat, Jurnalis
Sabtu 07 November 2020 00:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

MANADO – Seorang pria berinisial ED (50), warga Mahakeret Barat, Wenang, Manado, ditangkap Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, Polda Sulut (Sulawesi Utara), Kamis 5 November 2020 siang.

Pasalnya, ED dilaporkan telah mencabuli seorang remaja pria berumur 15 tahun, warga setempat, yang berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMP.

Awalnya perbuatan tak terpuji tersebut diketahui oleh orang tua korban, yang kemudian menanyakan lebih jauh kepada korban. Akhirnya korban mengaku, telah dicabuli oleh pelaku sejak ia kelas 1 SMP, dan yang terakhir pada September lalu.

 

Tim dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah pasangan tak resminya, di wilayah Mahakeret.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit Renakta Satreskrim,” kata Jules Abraham Abast kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya