Sirekap Bakal Diterapkan, Kesiapan Saksi hingga Panwas Pilkada Disorot

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 08 November 2020 16:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi sorotan utama dari rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menerapkan Sistem Rekapitulasi Suara Elektronik (Sirekap) di dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay memandang bahwa, kesiapan SDM dari rencana penerapan Sirekap ini jangan dilihat dari sisi penyelenggara saja. Akan tetapi, juga para pemangku kepentingan seperti misalnya; para saksi dari partai politik, hingga pengawas TPS yang turut serta mengawasi dari penerapan sistem tersebut.

"Apakah mereka sudah paham? menurut saya belum gitu. karena keterlibatan mereka baru pada ekspose atau uji publik PKPU yang kemarin," kata Hadar dalam diskusi media bertajuk 'Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Terhadap Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020', Minggu (8/11/2020).

Baca Juga:  Polisi Usut Penikaman Pendukung Paslon Wali Kota Makassar di Palmerah

Mantan Komisioner KPU RI ini mengingatkan, para pemangku kepentingan itu memiliki tugas untuk memeriksa dan mengawasi pelaksanaan hingga hasil rekapitulasi tersebut jika benar dilakukan melalui Sirekap. Akan tetapi, sayangnya, jelang hari H pemungutan dan pengitunhan suara Pilkada, para pemangku kepentingan ini juga dilihatnya belum memahami secara utuh daripada penggunaan Sirekap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya