JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin disebut-sebut dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Hal tersebut dikonfirmasi karena saksi atas nama Rahmat saat sedang berdialog atau chatting dengan Pinangki disebut sebagai Rahmat Ma'ruf Amin.
(Baca juga: Terungkap! Pinangki Arahkan Saksi dalam Pertemuan dengan Djoko Tjandra)
Awal mula Majelis Hakim menanyakan kenapa bisa Rahmat dinamai Rahmat Ma'ruf Amin. Rahmat yang dihadirkan sebagai saksi itu awalnya melempar jawaban ke arah Pinangki.
"Setau saudara kenapa ada nama Rahmat Ma'ruf Amin?," tanya Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).