Berdalih Nakal, Bocah 11 Tahun Dirantai & Disekap Ibu Asuh

Febriyono Tamenk, Jurnalis
Senin 09 November 2020 20:10 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Sementara itu, Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, perbuatan pelaku telah melanggar hukum walaupun pelaku berdalih hanya membuatnya jera.

“Tetap melanggar hukum, dengan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Sulastra.

Perlu diketahui, Rizki telah di asuh oleh Sitti sejak ke duaorang tuanya meninggal dunia sejak 4 tahun yang lalu. Sitti merupakan saudara dari ibu kandung Rizki.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya