SUMEDANG - Satuan Resor Krimininal (Satreskrim) Polres Sumedang menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI AD, Jumat 6 November 2020 lalu. Keempat pelaku, Endang Sonali (ES), Nanang Mulyana (NM), Sansi Agusta (SA), dan Lim Rusman (LR) ditangkap di Sumedang dan Bandung.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Robbyanto mengatakan, sebelum kejadian, korban Pratu Nuhanmad Asrul mengemudikan mobil dari arah Bandung ke Sumedang. Dalam perjalanan, tanpa disadari, spion mobil yang dikemudikannya menyerempet pejalan kaki di Jalan Raya Cadas Pangeran.
Baca Juga: Emak-Emak Pelerai Pengendara Moge Keroyok Prajurit Diundang Petinggi TNI
Selang beberapa saat, jelas dia, korban disusul sekelompok orang dengan mengendarai 3 sepeda motor, masing-masing Yamaha Vixion, Yamaha NMax, dan Honda Beat yang dikendarai oleh para pelaku.
"Mereka menyuruh korban turun dari mobil dan terjadi perdebatan. Para pelaku, memukul ke arah wajah dengan tangan kosong secara bergantian. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan dan luka hidung yang mengeluarkan darah," kata Kapolres saat ekspos kasus di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).