Djoko Tjandra Enggan Ungkap Inisial "HA" dalam Action Plan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 10 November 2020 03:01 WIB
Djoko Tjandra (Foto: Okezone)
Share :

"Saya tidak tahu," tegas Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Djoko Tjandra tidak menyetujui Action Plan yang diajukan oleh mantan Politisi Nasdem Andi Irfan Jaya serta Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) dengan alasan adanya nama Pinangki didalamnya.

Diketahui dakwaan Pinangki, disebutkan bahwa Djoko Tjandra meminta jaksa Pinangki untuk membuat 'Action Plan' dan membuat surat ke Kejaksaang Agung untuk menanyakan status hukum Djoko Tjandra dengan biaya 100 juta dollar AS.

'Action plan' tersebut terdiri dari 10 tahap pelaksanaan dan mencantumkan inisial Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Eks Ketua MA periode Maret 2012-April 2020 Hatta Ali dan inisial lainnya. Dalam dakwaan, Action Plan diserahkan Pinangki pada 25 November 2019 bersama Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya di kantor Djoko Tjandra di Malaysia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya