JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo melakukan peninjauan rumah relokasi dan hunian tetap di Tondo. Hunian tersebut diperuntukkan bagi para warga yang terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi Palu pada 2018 silam.
Pada kesempatan tersebut, Doni meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat memberikan perlindungan jangka panjang kepada masyarakatnya. Dia berharap agar pemetaan wilayah yang masuk dalam zona merah dapat mematuhi aturan untuk tidak mendirikan bangunan maupun kegiatan dan aktivitas lain yang dapat berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila bencana alam terjadi seperti 2018 lalu.
“Bagaimana kita memberikan perlindungan untuk jangka panjang. Kita tidak bisa hanya memikirkan jangka pendek seperti sekarang ini. Kawasan-kawasan yang sudah diputuskan sebagai zona merah tolong ini sekali lagi tolong dipatuhi. Karena yang menentukan ini bukan orang sembarangan. Hampir semua ahli dilibatkan,” kata Doni dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: Gempa M3.6 Guncang Palu
Lebih lanjut, Doni juga meminta agar dalam penyusunan rencana kerja dan rencana pembangunan kedepannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat melibatkan pakar maupun para ahli sebagai referensi. “Masukan pakar harus kita jadikan referensi dalam menyusun rencana kerja dan rencana pembangunan yang akan datang,” pinta Doni.
Turut hadir dalam rangkaian peninjauan tersebut, Plt. Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB Abdul Muhari sebelumnya mengatakan bahwa siklus gempa di Palu merupakan peristiwa pengulangan satu generasi. Artinya, siklus terjadinya gempa tersebut terjadi setiap 25-30 tahunan. “Siklus gempa di Palu ini cuma satu generasi, cuma 25-30 tahun,” jelas Muhari.
Menurut catatan sejarah, peristiwa gempa dan tsunami sebelumnya pernah terjadi di Palu pada tahun 1927 dengan tinggi tsunami 15 meter dan menyebabkan 14 orang meninggal dunia. Kemudian pada tahun 1968 gempa memicu tsunami setinggi 10 meter dan sedikitnya 200 orang meninggal dunia. Selanjutnya tsunami tahun 1996 Toli-Toli dan terakhir tahun 2018 dengan tsunami setinggi 13 meter.
Baca Juga: Peristiwa 28 September : Gempa & Tsunami Palu
Melihat dari rentetan peristiwa tersebut, Muhari mengatakan bahwa catatan tersebut hendaknya dapat dijadikan pelajaran dan pengetahuan bagi generasi penerus. Sehingga kejadian tersebut dapat lebih diantisipasi dan kerugian serta korban jiwa dapat diminimalisir. “Kalau ini hilang pengetahuannya maka generasi mendatang akan mengalami hal yang sama,” kata Muhari.
Selanjutnya, Muhari juga menjelaskan bahwa menurut hasil riset dan kajian, peristiwa tsunami yang terjadi di Palu pada 2018 silam tidak diakibatkan oleh gempanya. Akan tetapi gempa ini kemudian memicu longsoran di bawah laut yang kemudian menimbulkan tsunami.
Muhari juga menjelaskan bahwa tsunami yang terjadi akibat dipicu oleh longsoran bawah laut tersebut juga memiliki interval waktu yang sangat singkat, sehingga hal itu yang menyebabkan banyaknya korban yang ditimbulkan.
“Dinding-dinding tebing sepanjang teluk Palu ini kemudian jatuh. Ini yang kemudian membangkitkan tsunami yang datangnya sangat cepat. Jadi berbeda dengan tsunami di tempat lain yang punya waktu 20 sampai 40 menit. Di Palu kita cuma punya waktu tidak sampai 5 menit,” jelas Muhari.
Dari hasil kajian tersebut, Abdul Muhari mengatakan bahwa salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan upaya mitigasi berbasis ekosistem. Hal itu sebagaimana yang selalu dikatakan Kepala BNPB Doni Monardo sebelumnya tentang pentingnya menjaga alam sebagaimana alam akan menjaga manusia dan kehidupan di bumi.
Di sisi lain, bentuk mitigasi berbasis ekosistem juga dinilai paling sesuai dilihat dari topografi perairan di Indonesia. “Harus menjauhkan potensi terdampak dari kawasan pesisir. Mitigasi berbasis ekosistem sangat bagus untuk perairan kita, karena akan menjamin sustainability dari upaya mitigasi itu sendiri,” pungkas Muhari.
(Arief Setyadi )