UPT Monas: Surat Izin Reuni 212 Dikirim ke Gubernur Anies 1 September

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 11 November 2020 19:27 WIB
Aksi 212 saat digelar di Monas, Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) menyebut surat permohonan pemanfaatan fasilitas Monas sebagai tempat penyelenggaraan acara reuni 212 tidak dilayangkan ke pihak pengelola. Surat tersebut langsung diajukan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pelayanan Informasi (UPT) Monas Irfal Guci saat dikonfirmasi soal surat yang sudah dilayangkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada tiga bulan yang lalu.

"Suratnya (dikirim) ke Gubernur tanggal 1 September," kata Irfal saat dikonfirmasi iNews.id, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:  Pemprov DKI Buka Peluang Izinkan Reuni 212 di Monas

Saat ini, kata dia, surat tersebut sudah didisposisikan Anies kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI untuk segera dibahas. Irfal mendengar, saat ini tengah dibahas rekomendasi dari surat PA 212 tersebut oleh Kesbangpol.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya