PASURUAN - Dua maling onderdil motor di industri rumahan berhasil dibekuk petugas Polsek Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (11/11/2020). Uniknya, salah satu pencuri dengan modus mengenakan karung beras untuk menutupi wajahnya agar sulit terdeteksi karena ada kamera CCTV.
Pelaku berinisial SW ini saat melakukan aksinya mengendap-ngendap berjalan layaknya burung pinguin. Upaya warga asal Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu agar bisa menggondol onderdil motor milik mantan juragannya.
Bak seekor burung pinguin, pelaku mengendap-endap menutupi karung beras untuk mulai ujung kaki hingga wajahnya. Aksi pencurian mirip Pinguin sudah dilakukan 4 kali bersama tetangganya berinisial MS.
Baca Juga: Ditinggal Sholat Magrib, MacBook Jamaah Raib Digondol Maling
Selain itu, pelaku sudah mengetahui barang berharga lainnya milik mantan juragannya, di antaranya uang dan spare part kendaraan bermotor di gudang. Pasalnya, pelaku pernah berkerja disana selama 3 tahun.
Meski demikian, kasus pencurian terbongkar tim Buser Polsek Purworejo dan diamankan ke Mapolsek setempat atas laporan pemilik home industri onderdil motor ini sering kehilangan uang dan barangnya.
Namun, saat dilihat di kamera CCTV ada pelaku masuk dari atas terus wajahnya ditutup karung.
"Modusnya yakni memanjat tembok dulu terus melancarkan aksinya," ujar Kapolsek Purworejo Kompol Agus Muklison.
SW mengaku sengaja menutup wajah dengan karung beras agar tidak dikenali di kamera CCTV dan berjalan mengendap-ngendap seperti burung di Kutub Utara itu.
"Naik dari atas, terus memakai karung agar tidak diketahui kamera CCTV," ujar SW.
Baca Juga: Tepergok, Maling Motor di Bekasi Todongkan Pistol ke Sekuriti
Selain mengamankan dua tersangka, polisi menyita barang bukti 2 karung beras, pipa besi untuk memanjat tembok dan telepon seluler. Atas perbuatannya, kedua pelaku diganjar Pasal 336 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Arief Setyadi )