"Modusnya yakni memanjat tembok dulu terus melancarkan aksinya," ujar Kapolsek Purworejo Kompol Agus Muklison.
SW mengaku sengaja menutup wajah dengan karung beras agar tidak dikenali di kamera CCTV dan berjalan mengendap-ngendap seperti burung di Kutub Utara itu.
"Naik dari atas, terus memakai karung agar tidak diketahui kamera CCTV," ujar SW.
Baca Juga: Tepergok, Maling Motor di Bekasi Todongkan Pistol ke Sekuriti
Selain mengamankan dua tersangka, polisi menyita barang bukti 2 karung beras, pipa besi untuk memanjat tembok dan telepon seluler. Atas perbuatannya, kedua pelaku diganjar Pasal 336 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Arief Setyadi )