Polda Metro Segera Panggil Aurellia JKT48 Terkait Laporan Pelecehan Seksual

Helmi Syarif, Jurnalis
Kamis 12 November 2020 13:16 WIB
Aurellia JKT48. (Foto: IG @jkt48aurel)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memanggil, Aurelia anggota JKT48 yang melapor terkait tindakan asusila di akun Instagram-nya.

Kabid Humas POlda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari Ni Made Ayu Vania Aurellia yang juga member JKT48. Laporan terkait dugaan tindak pidana asusila ke Polda Metro Jaya. 

Laporan bernomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ telah diterima pada tangal 7 november 2020. “Saat ini laporannya masih diteliti oleh penyidik guna menyikapi kasusnya,” ujar dia. 

Untuk itu, penyidiak juga akan memanggil Aurelia guna dimintai keterangan terkait laporannya. Selain itu, ada saksi lain yang diajukan oleh pelapor guna menguatkan kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya