Kasus Longsor di Ciganjur, Polisi : Kemungkinan Ada Tersangka

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 13 November 2020 13:45 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait longsornya turap di perumahan Melati Residence Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, kemungkinan adanya tersangka bisa saja terjadi.

"Untuk penetapan tersangka ada (kemungkinannya), tapi penyidik masih bekerja," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi pada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Longsor di Ciganjur Jaksel

Namun, kata dia, kemungkinan itu bisa terjadi manakala ada bukti-bukti tentang dugaan tindak pidana dalam kasus itu. Saat ini, polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal itu.

Sejauh ini, tambahnya, polisi masih menyelidiki ada tidaknya unsur kelalaian yang membuat turap di perumahan itu longsor, dan menimpa rumah warga. Bahkan, hingga membuat satu orang warga meninggal dunia dan dua orang lainnya dilarikan ke rumah sakit

"Kalau ditemukan unsur kelalaian bisa terkena pidana, dengan ancaman hukuman lima tahu, tapi masih kami dalami lagi. Kalau soal IMB sih ada," pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya