Suhadi menjelaskan dari pemeriksaan FEY dan ASP melakukan tindak penganiyaan itu karena sakit hati kepada korban. Sebab ASP merasa dikerjai korban saat berada di rumah warga Jombor, Sendangadi, Mlati, Sleman, Minggu (8/11/2020) malam. ASP kemudian memberitahukan hal tersebut kepada FEY.
Mendapat laporan itu FEY menelepon korban untuk datang ke rumahnya di Kentungan untuk menyelesaikan masalah. Korban selanjutnya datang ke rumah FEY. Sesampainya di rumah FEY, korban dianiaya oleh FEY dan ASP. Yaitu dengan memukul kepala pakai helm dan melempar dengan kaleng cat serta diinjak-injak, hingga meninggal dunia.
“Mengetahui korban meninggal, oleh FEY dan ASP dengan memakai motor dibawa ke selatan lapangan Kentungan dan untuk mengelahui ditutup pakai selimut,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )