Soal RUU Minuman Beralkohol, MUI: Tugas Pemerintah Lindungi Rakyatnya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 14 November 2020 13:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

“Pendekatan beliau menurut saya jelas bukan pendekatan agama tapi adalah pendekatan rasional atau ilmu dan budaya karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan dan kematian,” tegasnya.

“Beliau melihat gara-gara minuman keras produktivitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan provinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR RI berencana membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Usulan itu datang dari 21 orang pengusul dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra pada 24 Februari 2020.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya