JAKARTA - Ulama kondang Habib Rizieq Shihab menggelar Maulid Nabi serta acara pernikahan anaknya yang menyebabkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyesalkan kejadian tersebut.
Menurut Mahfud, kerumunan seperti itu tidak seharunya terjadi pada masa pandemi Covid-19. "Pemerintah menyesalkan terjadinya protokol kesehatan pada pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan Jakarta Pusat," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (16/11/2020).
Lebih lanjutnya terdapat 8 sikap pemerintah terkait pelanggaran protokol kesehatan oleh massa Habib Rizieq. Pada poin keenam berisi pesan peringatan. Untuk lebih lengkapnya berikut penyataan lengkap Mahfuf:
1.Mencermati perkembangan satu pekan terakhir, terjadi peningkatan signifikan kasus covid 19. Pada saat yang sama, terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama sejak hari Selasa tanggal 10 hingga Sabtu 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
2.Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan Pesta Pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat, dimana pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di ibukota merupakan kewenangan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundangundangan.