Anies Singgung Kerumunan Pilkada, Kemendagri : 82 Kepala Daerah Sudah Ditegur

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 15:25 WIB
Ilustrasi pilkada. (Foto : Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjawab sindiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mempertanyakan terkait teguran pelanggaran protokol kesehatan di pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal mengatakan, pelanggaran terbanyak terjadi sebelum masa kampanye dimulai.

Saat itu Mendagri hanya memberi sanksi teguran tertulis kepala daerah yang berkerumun karena tidak berwenang menegur pasangan calon.

“Akhirnya apa yang terjadi, Mendagri menegur 82 kepala daerah yang melakukan atau membiarkan, juga ikut berkerumun karena mengumpulkan massa yang banyak. Tegurannya bukan lisan, teguran tertulis. Ada 82 daerah sebelum kampanye,” katanya, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, setelah memasuki masa kampanye dia menyebut ada 306 pelanggaran dari 13.647 pertemuan tatap muka. Pelanggaran tersebut sudah ditindak Bawaslu.

“Bawaslu menegur hampir 306 pelanggaran protokol kesehatan yaitu berkerumun, tidak disiplin dan tidak disiplin menggunakan masker,” ungkapnya.

Syafrizal mengatakan, data ini tentu tidak disampaikan ke Provinsi DKI Jakarta karena tidak menggelar pilkada. Sebagaimana diketahui, dua provinsi yang wilayahnya tidak ada pilkada adalah Aceh dan DKI Jakarta.

“Kalau misalnya Gubernur DKI Jakarta mengatakan ada tidak ada teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan, ini datanya ada. Ya memang Aceh dan DKI Jakarta tidak ikut pilkada. Sehingga data-data ini memang tidak kita paparkan di hadapannya Gubernur Aceh dan DKI. Tapi yang lain itu kita paparkan dan kita evaluasi tiap minggu, dua minggu dan per bulan,” jelasnya.

Baca Juga : Soal Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Singgung Kerumunan Pilkada Serentak

“Ini menjawab pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye juga dilakukan dan serius dilakukan. Semata-mata untuk menjaga keselamatan pasangan calon, tim kampanye, masyarakat yang menghadiri kampanye,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya